Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menjadi polemik pada saat pelaksanaan Musprov.
“Jangan sampai setelah Musprov masih muncul pihak-pihak yang mempertanyakan proses yang sudah berlangsung,” ujarnya.
Rusman menegaskan, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) harus bekerja berdasarkan aturan organisasi yang telah ditetapkan dan tidak membuat aturan baru di luar ketentuan yang berlaku.
“TPP adalah pelaksana aturan, bukan pembuat aturan. Semua harus mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan dalam organisasi,” katanya.
Mantan legislator Karang Paci itu mengajak seluruh insan olahraga Kaltim untuk bersatu dalam meningkatkan prestasi daerah.
Ia menegaskan, tanggung jawab peningkatan prestasi olahraga bukan hanya berada di pundak Ketua KONI, tetapi juga seluruh pengurus dan cabang olahraga. Untuk itu, ke depan pengurus KONI harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami dunia olahraga dan memiliki rekam jejak pengabdian di bidang tersebut.
“KONI bukan tempat menitipkan orang karena kedekatan dengan pihak tertentu. KONI adalah tempat pengabdian dan pencurahan pikiran untuk kemajuan olahraga,” tegasnya.
Dirinya berharap Musprov KONI Kaltim dapat menjadi momentum memperkuat persatuan seluruh insan olahraga serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa prestasi olahraga daerah semakin maju di tingkat nasional maupun internasional.
Editor: Erwin