Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras menjelaskan kalau mereka segera menggelar rapat pimpinan dalam waktu dekat yang fokus pada agenda krusial, yakni pembentukan panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) untuk pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim.
Kepastian ini muncul setelah Surat Keputusan (SK) hibah resmi diteken oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, pada Senin (30/3/2026) sore kemsrin.
Informasi tersebut diteruskan langsung oleh Plt Kepala Dispora Kaltim Muhammad Faisal, kepada Ketua Umum KONI Kaltim.
"Alhamdulillah, SK hibah sudah diteken gubernur. Insya Allah, Rabu (1/4/2026) besok kami sudah melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan Dispora Kaltim," kata Rusdi kepada Korankaltim.com Selasa (31/3/2026) hari ini.
KONI akan bekerja secara maraton dan Musorprov akan diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur atas kepedulian terhadap olahraga Kaltim dengan ditekennya SK hibah ini. Dengan kepastian ini, KONI Kaltim segera menyiapkan tata kelola pemilihan ketua baru untuk masa bakti 2026-2030," tambahnya.
Seiring dengan persiapan administrasi Musorprov, bursa calon Ketua Umum KONI Kaltim periode mendatang mulai mengerucut pada beberapa nama besar.
Berdasarkan sumber resmi yang dihimpun media ini, terdapat tiga figur kuat yang mencuat ke permukaan, Anderiy Syachrum, kabarnya telah mengantongi dukungan signifikan, yakni dari 9 KONI Kabupaten/Kota serta 35 Pengprov Cabang Olahraga (Cabor).
Dilanjutkan Rusman Ya’qub, tokoh yang dikenal luas dalam kancah organisasi dan politik di Kaltim.
Terakhir, Sirajuddin (Haji Jawad), pengusaha dan tokoh olahraga yang juga diprediksi akan meramaikan kontestasi.
Dengan segera terbentuknya panitia SC dan OC, mekanisme penjaringan hingga pelaksanaan Musorprov diharapkan dapat berjalan transparan demi keberlanjutan prestasi olahraga di Bumi Etam.
Editor: Aspian Nur