Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, memimpin langsung paparan di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim. Ia didampingi Sekretaris Umum Akhmad Albert, Bendahara Umum Fadliansyah, serta Wakabid Data Ronny Rachman.
Dalam ekspose tersebut, Rusdiansyah merinci penggunaan anggaran hibah tahun 2026 yang telah disetujui sebesar Rp16,5 miliar. Angka ini tergolong minimal dibandingkan usulan awal dalam APBD Murni 2026 sebesar Rp67,626 miliar.
Menanggapi paparan tersebut, Asdatun Kejati Kaltim, Arief Indra Kusuma Adhi, didampingi Riyan Permana dan Rudi Iskonjaya, memberikan apresiasi.
Sebagai mitra pendampingan hukum (legal assistance), pihak Kejati menekankan pentingnya mengetahui secara rinci setiap pos belanja agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi ekspose yang disampaikan KONI Kaltim. Meskipun anggaran yang direalisasikan sebesar Rp16,5 miliar ini jauh dari usulan awal, namun perencanaan yang matang sangat diperlukan agar tetap tepat sasaran,” ujar Arief Indra.
Salah satu poin yang mendapat sorotan positif dari pihak Kejati adalah langkah strategis KONI Kaltim yang melibatkan pihak eksternal dalam pengawasan keuangan.
KONI Kaltim diketahui menggandeng akuntan publik dan konsultan pajak dalam mengelola dana hibah tersebut.
“Ini menunjukkan keseriusan KONI Kaltim dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Pelibatan akuntan publik dan konsultan pajak adalah langkah profesional untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih,” tambah Asdatun.
Pertemuan ditutup dengan diskusi mengenai penguatan sinergi antara KONI Kaltim dan Kejati Kaltim dalam hal pendampingan hukum sepanjang tahun anggaran 2026.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan hukum yang diberikan, Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menyerahkan plakat penghargaan kepada Asdatun Kejati Kaltim.
Dengan adanya pendampingan ini, KONI Kaltim berharap seluruh program kerja olahraga di Benua Etam dapat berjalan lancar tanpa terhambat masalah administrasi maupun hukum.
Editor: Erwin