Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Rusdiansyah Aras, menegaskan bahwa Porprov merupakan muara pembinaan atlet kabupaten/kota sekaligus fondasi utama menuju ajang nasional.
Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya menjaga ritme kompetisi sesuai roadmap yang telah ditetapkan, yakni pelaksanaan Porprov pada November 2026.
“Penundaan ke 2027 dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah konsekuensi serius, terutama jika bersinggungan dengan agenda Babak Kualifikasi (BK) PON 2027,” kata Rusdi belum lama ini.
Jika Porprov VIII digeser ke 2027, maka dalam tahun yang sama atlet Kaltim harus menghadapi dua agenda besar yakni Porprov sebagai representasi daerah dan Babak Kualifikasi PON sebagai representasi provinsi.
“Atlet elit berpotensi mengalami kepadatan jadwal yang ekstrem. Mereka harus tampil maksimal membela kabupaten/kota di Porprov sekaligus menjaga performa puncak untuk BK PON,” sebutnya.
Menurut perhitungannya, partisipasi dalam dua ajang besar dalam satu tahun meningkatkan risiko cedera serius. Kondisi ini dapat berdampak langsung pada kesiapan menuju Pekan Olahraga Nasional XXII, yang menjadi target utama prestasi olahraga Kaltim di level nasional.
“Selama ini, Porprov diposisikan sebagai instrumen seleksi objektif menuju Pusat Latihan Daerah (Pelatda),” tegasnya.
Apabila Porprov tetap digelar pada 2026, KONI Kaltim memiliki rentang waktu satu tahun penuh untuk mengevaluasi hasil kompetisi resmi, menyaring atlet potensial, membentuk kerangka tim BK PON, dan menyiapkan program pelatihan terstruktur.
“Sebaliknya, jika Porprov digeser ke 2027, fungsi seleksi tersebut menjadi tidak efektif,” tegasnya.
Penentuan atlet untuk BK PON berpotensi dilakukan tanpa hasil kompetisi resmi terbaru, yang dapat memicu keberatan dari pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov cabor) karena dinilai kurang objektif. Tahun 2027 diperkirakan menjadi periode dengan beban anggaran sangat besar.
Di satu sisi, KONI Kaltim harus membiayai pengiriman ribuan atlet ke berbagai daerah untuk mengikuti BK PON. Pemerintah kabupaten/kota juga harus mengalokasikan dana besar untuk mengirim kontingen ke Kabupaten Paser sebagai tuan rumah Porprov.
Sebelumnya, Rusdiansyah telah menyinggung kekhawatiran sejumlah daerah terkait keterbatasan anggaran.
Jika kedua agenda besar itu terjadi dalam satu tahun anggaran yang sama, beban finansial daerah dan provinsi berpotensi meningkat drastis.
Rusdiansyah juga telah menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) 2026. Artinya, apabila Porprov diundur ke 2027, pelaksanaannya akan menjadi tanggung jawab kepengurusan baru.
Kondisi ini berisiko memunculkan kendala transisi, terutama dalam koordinasi dengan tuan rumah Porprov VIII di Paser yang saat ini masih berproses dalam kesiapan infrastruktur dan venue pertandingan.
Ketidaksiapan koordinasi di masa transisi dapat mengganggu efektivitas penyelenggaraan dan target prestasi.
Secara strategis, Rusdiansyah cenderung tetap mendorong pelaksanaan Porprov VIII pada 2026 guna menjaga ritme pembinaan atlet dan kesinambungan persiapan menuju PON.
Penundaan ke 2027 dinilai berpotensi menciptakan “kemacetan” agenda olahraga daerah, meningkatkan risiko cedera atlet, menimbulkan tekanan anggaran ganda, serta mengganggu proses seleksi dan transisi kepemimpinan organisasi.
“Apabila tetap dipaksakan mundur, Kaltim berisiko kehilangan momentum dalam mempertahankan posisinya di papan atas PON,” pungkasnya.
Editor: Erwin