Pendataan sesuai dengan kebutuhan dalam Peraturan Organisasi PSSI 2025 tentang Persyaratan Pendirian dan Pendaftaran Lembaga Terafiliasi.
Ketua PSSI Paser Abdurrahman menjelaskan, mereka sudah menerima surat imbauan dari PSSI Kaltim terkait pembukaan pendaftaran lembaga terafiliasi di PSSI Kaltim semester 1 tahun 2026.
"PSSI Kaltim sudah mulai melaksanakan pendataan, karena itu kami juga mulai menyampaikan imbauan terhadap sejumlah klub dan tim sepak bola di Paser untuk segera melakukan pendaftaran," kata Abdurrahman kepada Korankaltim.com Rabu (4/2/2026).
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon lembaga terafiliasi PSSI Paser yaitu memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang disahkan sesuai peraturan perundang-undangan, memiliki struktur manajemen Sekolah Sepak Bola (SSB) dan struktur kepelatihan, memiliki program kerja yang harus sesuai dengan kurikulum dan regulasi yang dikeluarkan oleh PSSI, mempunyai pelatih yang bersertifikat lisensi minimal kepelatihan PSSI D, memiliki minimum 2 kelompok usia dan memiliki lapangan home ground yang dibuktikan melalui surat keterangan dan atau surat keterangan hak penggunaan lapangan.
Selain itu, juga diwajibkan melakukan pembayaran biaya pendaftaran Lembaga Terafiliasi satu juta rupiah. "Kalau seluruh persyaratan telah dilakukan, selanjutnya seluruh persyaratan dan isian formulir diserahkan pada kami sebelum diupload ke Google Form," ungkapnya.
Saat ini di Paser ada sekitar 22 klub sepak bola dan semua harus kembali melakukan registrasi ulang mengingat persyaratan yang harus terpenuhi. "Setidaknya sampai April mendatang seluruh klub dan tim sepak bola bisa selesai seluruhnya," tutup Abdurrahman.
Editor: Aspian Nur