Ketua Panitia Pelaksana, Surya Agus memastikan seluruh persiapan telah dimaksimalkan meski waktu pelaksanaan cukup terbatas dan penyelenggaraan turnamen ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar.
“Dengan kondisi keterbatasan waktu untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di OPD teknis, kami diberikan waktu hingga 12 Desember. Karena adanya rangkaian kegiatan lain, turnamen baru bisa dilaksanakan pada 8 Desember dan berlangsung selama tiga hari,” katanya kepada Korankaltim.com, Minggu (7/12/2025).
Meski waktu pelaksanaan singkat, panitia tetap berupaya agar seluruh mekanisme pertanggungjawaban kegiatan dapat dipenuhi.
“Kami konsultasikan terkait mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan. Karena itu, durasi tiga hari ini harus dimaksimalkan,” tambahnya.
Untuk menyesuaikan jadwal, panitia membatasi jumlah peserta maksimal 32 tim. Namun, selain tim OPD, terdapat dua tim undangan dari instansi vertikal, yakni Polres Kutai Kartanegara dan Kejaksaan Negeri Tenggarong. Dengan demikian 31 OPD Kukar ditambah dua tim undangan maka total peserta mencapai 33 tim.
“Alhamdulillah pendaftaran sudah penuh. Dengan 33 tim, sistem gugur tetap bisa dijalankan. Kami juga akan menggelar technical meeting untuk membahas aturan khusus pertandingan serta melakukan pencabutan undian menentukan bagan sistem gugur,” jelas Surya Agus.
Ia turut menyampaikan pesan Bupati Kutai Kartanegara yang disampaikan melalui Kadispora, bahwa turnamen ini diharapkan menjadi ajang mempererat silaturahmi antarinstansi.
“Bupati berpesan agar kegiatan ini memperkuat kebersamaan ASN, PPPK, maupun pegawai instansi vertikal. Fair play dan semangat persahabatan harus diutamakan,” kata Surya.
Turnamen Mini Soccer Bupati Cup diharapkan bukan hanya menjadi wadah kompetisi olahraga, tetapi juga sarana memperkuat sinergi dan solidaritas antarpemerintah daerah.
“Melalui olahraga, kekuatan dan kecintaan pegawai terhadap sepak bola dapat dikuatkan. Semoga berdampak baik bagi pembangunan ke depan,” tutupnya.
Editor: Erwin