Ketua II Bidang Pertanding Porprov Kaltim, La Ode Ilyas mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan rapat terbatas yang digelar PB Porprov pada Senin (24/10/2022). Apabila usulan itu disetujui gubernur, maka pelaksanaannya ditetapkan pada 26 November hingga 7 Desember 2022 nanti.
“Setelah nanti sudah ada jawaban dari gubernur, PB bersama dengan KONI provinsi itu menyampaikan secara terbuka, bahwa memang pengundurannya di 26 November. Karena di 12 November itu kami memang belum siap,” jelasnya, Selasa (25/10/2022).
Adapun pertimbangan kenapa PB Porprov ingin mengundurkan jadwal pelaksanaan Porprov, yakni belum maksimalnya pengadaan pertandingan, kemudian masih ada beberapa persiapan lain yang belum siap, dan apabila dipaksakan pelaksanaan Porprov tidak akan maksimal.
“Dari pada mengecewakan orang banyak, jadi PB memutuskan dimundurkan waktunya. Tidak jauh juga mundurnya, hanya sekitar dua pekan saja. Seharusnya ini juga tidak begitu berpengaruh,” jelasnya.
Selain memundurkan jadwal pelaksanaan, pihaknya juga dengan terpaksa memindahkan venue empat cabang olahraga pantai dari Bidukbiduk ke Pulau Derawan. Sementara dua cabor lainnya seperti dayung dan skie air tetap dipertandingkan di Bidukbiduk.
La Ode menyampaikan, alasan empat cabor itu dipindah ke Derawan, tujuannya untuk mengantisipasi dengan proyek perbaikan jembatan Sambaliung. Maka, solusinya yakni mencari tempat yang sepadan dengan Bidukbiduk, sehingga diputuskan Pulau Derawan menjadi tempat terakhir.
“Kemudian juga jaraknya juga tidak terlalu jauh dari Tanjung Redeb dan Pulau Derawan. Di sisi lain, pembangunan venue di Derawan tidak begitu besar dibanding di Bidukbiduk,” jelasnya.
Apalagi, beberapa kabupaten/kota juga sudah menyampaikan pernyataan bersama, agar venue tersebut tidak ditempatkan di Bidukbiduk. Selain karena faktor anggaran, juga jarak yang cukup jauh dari Tanjung Redeb menuju Bidukbiduk. Pasalnya, mayoritas kontingen berangkat melalui jalur darat dari daerahnya masing-masing. Kemudian, sampai di Tanjung Redeb harus kembali lewat darat lagi menuju Bidukbiduk.
“Ini bukan keinginan sepihak dari PB, tapi sudah ada kesepakatan bersama. Karena pada saat di Paser, ada dua permintaan, yakni mereka tidak mau dimundurkan, dan kedua minta penempatan di Bidukbiduk dievaluasi. Dengan segala konsekuensinya, terpaksa kami akomodir,” pungkasnya.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah