Menanggapi hal tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan penghormatan penuh terhadap seluruh proses konstitusional yang berlangsung di MK. Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan prinsip negara hukum di Indonesia.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menjelaskan putusan MK ini menjadi kompas bagi legalitas pemindahan ibu kota. Berdasarkan putusan tersebut, pemindahan status ibu kota secara administratif tidak terjadi otomatis.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin memperjelas pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara berlaku efektif setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Troy Pantouw dalam pernyataan resminya, kepada Korankaltim.com Jumat (13/5/2026).
Meski status legalitas administratif menunggu terbitnya Keppres, Troy memastikan denyut pembangunan di lapangan sama sekali tidak terganggu. Saat ini, pembangunan IKN terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.
Progres pengerjaan di kawasan IKN terus menunjukkan hasil yang positif dan konsisten pada beberapa sektor utama seperti Infrastruktur dasar berupa pembangunan sarana vital terus dipercepat. Kemudian di awasan pemerintahan dimana pembangunan gedung pemerintahan berjalan sesuai jadwal.
Tak hanya itu, untuk Ekosistem bisnis juga sudah mulai berjalan, dalan hal ini, penyiapan lahan dan fasilitas pendukung investasi terus berkembang, kemudian pelayanan publik berupa fasilitas penunjang kehidupan menunjukkan progres nyata.
Untuk itu, Troy mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga optimisme dan stabilitas. Kepercayaan publik internasional maupun domestik sangat dibutuhkan untuk mewujudkan simbol kemajuan Indonesia di masa depan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga optimisme, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, modern, dan berdaya saing," ujarnya.
Otorita IKN juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Indonesia dan dunia internasional yang terus mengawal keberlanjutan proyek besar ini.
Editor: Aspian Nur