“Surat telah kami sampaikan ke Budi Satrio untuk diteruskan kepada Presiden RI,” ujar mantan Ketua KONI Kaltim tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Korankaltim.com, Minggu (10/5/2026).
Harbiansyah, didampingi sejumlah tokoh akademisi, pengusaha, mantan birokrat, dan tokoh olahraga daerah, menjelaskan langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan Gubernur Kaltim.
Ia menilai sejumlah kebijakan strategis saat ini tidak mencerminkan kepentingan publik, melainkan lebih condong pada kepentingan politik dan bisnis kelompok tertentu.
“Masyarakat menilai sejumlah kebijakan justru menguras anggaran daerah (APBD) yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat,” tegas Harbiansyah.
Terdapat empat poin utama aspirasi yang disampaikan MPKT. Pertama, terkait transparansi anggaran, yakni adanya alokasi anggaran yang dianggap tidak akuntabel dan tidak sesuai skala prioritas.
Salah satu poin yang mencuat ialah dugaan penggunaan APBD untuk menjamu tamu di Harum Resort yang ditengarai milik keluarga gubernur.
Kedua, terkait praktik politik dinasti, yakni adanya indikasi penempatan kerabat dekat gubernur pada posisi strategis di pemerintahan maupun nonpemerintahan.
“MPKT menilai hal ini berpotensi melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN. Isu ini bahkan sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan tajam publik,” jelasnya.
Ketiga, terkait kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang seharusnya menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah.
Selain itu, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dinilai memicu pemborosan anggaran hingga muncul gugatan dari elemen advokat terkait keabsahan surat keputusan tim tersebut.
Keempat, terkait desakan penggunaan hak angket atau interpelasi menyusul gelombang aksi demonstrasi di daerah.
Melalui momentum tersebut, Harbiansyah menegaskan MPKT mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalihkan fokus sepenuhnya pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
Ia juga menyerukan agar DPRD Kaltim segera mengaktifkan fungsi pengawasan secara tegas demi menjaga marwah demokrasi serta menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltim. (*)
Editor: Erwin