Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa masa awal implementasi ini menjadi tahap penting bagi platform digital dalam menyesuaikan sistem mereka.
“Implementasi PP Tunas dimulai pada 28 Maret 2026 sebagai titik awal penerapan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ucap Alexander dikutip dari Antaranews, Minggu (12/4/2026).
Selama periode tersebut, PSE diwajibkan menyampaikan hasil penilaian mandiri kepada Kemkomdigi. Penilaian ini mencakup identifikasi layanan yang digunakan atau diakses anak, termasuk mekanisme perlindungan serta sistem verifikasi usia.
Hasil penilaian mandiri itu selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemkomdigi untuk menentukan profil risiko dari produk, fitur, dan layanan PSE. Profil tersebut akan menjadi dasar dalam penerapan kewajiban pelindungan anak di ruang digital.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai memetakan tingkat kepatuhan sejumlah platform digital yang beroperasi di Indonesia.
Meta tercatat telah memenuhi kewajiban pelindungan anak dan dinyatakan patuh terhadap ketentuan PP Tunas.
Sementara itu, Roblox dan TikTok masih berada dalam status kooperatif sebagian. Keduanya telah menyampaikan komitmen tertulis dan sedang melakukan penyesuaian bertahap untuk memenuhi regulasi.
Berbeda dengan platform lainnya, Google dinilai belum memenuhi ketentuan PP Tunas. Pemerintah pun menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama pada 9 April 2026.
“Berdasarkan Sanksi Teguran tertulis tersebut Google diminta untuk segera memenuhi kepatuhan PP Tunas dalam jangka waktu tujuh hari sejak dikenakan sanksi administratif dimaksud,” katanya.
Kemkomdigi menegaskan, keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya diukur dari kepatuhan platform digital, tetapi juga dari dampak nyata di ruang digital.
Indikator pertama adalah tingkat kepatuhan platform dalam menerapkan sistem pelindungan anak secara menyeluruh. Sedangkan indikator kedua adalah penurunan kasus eksploitasi, perundungan, serta paparan konten negatif terhadap anak.
“Keduanya harus berjalan beriringan untuk mewujudkan ruang digital yang lebih aman bagi anak,” pungkasnya.
Editor: Erwin