Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa SKK Migas bersama Kontraktor KKS tetap menempatkan isu keberlanjutan sebagai agenda utama meskipun target peningkatan produksi terus berjalan.
“SKK Migas dan Kontraktor KKS sedang berjuang keras untuk meningkatkan produksi dan lifting migas nasional. Namun upaya-upaya keberlanjutan tetap kita jadikan prioritas karena Rencana Strategis kita tidak hanya memuat peningkatan produksi, tetapi juga mendukung komitmen Indonesia mencapai target net zero emission,” ujarnya setelah menerima ASRRAT 2025, Jumat (28/11).
Ia berharap penghargaan ini memicu inovasi baru dalam memperjuangkan isu keberlanjutan di sektor hulu migas.
Sustainability Report merupakan laporan yang merangkum kebijakan dan langkah organisasi yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Laporan ini disusun menggunakan standar dari Global Reporting Initiative (GRI). ASRRAT menjadi ajang penilaian tahunan terhadap laporan keberlanjutan yang dipublikasikan berbagai instansi dan digelar oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR).
Tahun ini, sebanyak 82 organisasi mengikuti ASRRAT 2025. Peserta berasal dari Indonesia (78), Bangladesh (1), dan Filipina (3). Penilaian dilakukan oleh para akademisi yang tersertifikasi dalam penyusunan sustainability report. SKK Migas telah tujuh kali meraih Gold Rank pada ajang ini.
Djoko menjelaskan bahwa isu pengurangan emisi merupakan pekerjaan jangka panjang yang menuntut langkah nyata sejak dini. Industri hulu migas telah menjalankan berbagai inisiatif, seperti efisiensi energi, pengurangan emisi metana, minimisasi flare gas menuju zero flaring, hingga implementasi teknologi carbon capture, utilization, and storage (CCUS).
Beberapa proyek CCUS menunjukkan perkembangan positif, seperti Ubadari di Tangguh dan next Abadi Masela. Teknologi serupa sebenarnya telah lama diterapkan di Indonesia, misalnya EOR CO2 flooding di Lapangan Sukowati dan pressure maintenance di Lapangan Banyu Urip ExxonMobil Cepu.
Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon sangat besar, didukung regulasi yang semakin lengkap.
“SKK Migas sudah menerbitkan Pedoman Tata Kerja (PTK) yang memberikan panduan jelas bagi proyek CCS dan CCUS di sektor hulu minyak dan gas Indonesia. Dokumen ini menjadi acuan bagi Kontraktor KKS dalam perencanaan, evaluasi, pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan, sekaligus memberikan kewenangan kepada SKK Migas untuk mengevaluasi dan mengawasi proyek agar berjalan efisien, aman, dan akuntabel,” ujar Djoko.
Ia menegaskan bahwa industri hulu migas tidak bisa bekerja sendiri dalam mengoptimalkan potensi CCS/CCUS. “Dan meskipun iklim regulasi sudah sangat mendukung, untuk mewujudkan proyek CCS/CCUS yang nyata masih diperlukan kolaborasi yang kuat antar semua pemangku kepentingan,” pungkasnya. (*)
Editor: Erwin