Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan, sekitar 10 orang turut diamankan dalam OTT tersebut.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Budi, di antara pihak yang diamankan terdapat penyelenggara negara. KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
“Kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif,” tambahnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
OTT terhadap Gubernur Riau ini menjadi yang keenam sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah melakukan lima OTT lainnya di berbagai daerah, mulai dari Sumatera Selatan hingga Kementerian Ketenagakerjaan.
Rangkaian OTT tersebut memperlihatkan konsistensi KPK dalam menindak praktik korupsi, terutama di sektor proyek pembangunan dan pelayanan publik. (*)
Editor: Erwin