Kepastian itu diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III di Ballroom Hotel Grand Tjokro. "Andhika Hasan. Itu nanti yang menggantikan. Tadi saya sudah diperkenalkan," kata Hasto Kristiyanto, Minggu (20/8/2023).
Bahkan Hasto menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) langsung diproses. Artinya tanpa menunggu hasil persidangan dari pengadilan atas kasus yang menjerat Ismail Thomas. "Proses PAW sedang berjalan. Langsung," sebutnya.
Sedangkan untuk status keanggotaan Ismail Thomas di PDI Perjuangan, Hasto menyampaikan telah dibahas oleh Badan Kehormatan (BK) di partai berhaluan nasionalisme tersebut. Kendati dia menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak mentoleransi.
"Partai tidak mentolerir terhadap tindakan pemalsuan dokumen seperti itu, terindikasi korupsi. Sehingga sanksinya mundur atau dipecat," tegasnya.
Sementara Andhika Hasan enggan berbicara lebih jauh ketika dikonfirmasi terkait dirinya sebagai calon PAW dan akan duduk di kursi DPR RI. "Sekjen sudah ngomong ya?" tanyanya pada awak Korankaltim.com.
Menurutnya, persoalan PAW merupakan ranah atau kewenangan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dari partai berlambang banteng itu. Sehingga dirinya sebagai kader hanya menunggu arahan. "Karena fungsi itu (PAW) memang ranah partai," ucapnya.
Andhika berdalih masih fokus pada pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terlebih dirinya didapuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) di DPD PDI Perjuangan Kaltim.
"Kami masih fokus pada pemenangan. Tapi pada prinsipnya, kami prihatin karena ada upaya hukum terhadap saudara kita (Ismail Thomas). Berharap selalu sehat dalam kondisi yang berat ini," pungkasnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Ismail Thomas yang merupakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Bupati Kutai Barat Periode 2006-2016 itu diduga melakukan pemalsuan dokumen perjanjian di tahun 2021 untuk perusahaan tambang PT Sendawar Jaya.
Selain menjadi tersangka, Ismail Thomas juga ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung terhitung sejak 15 Agustus lalu sampai 3 September 2023 atau 20 hari ke depan.
Editor: Aspian Nur