Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Sampai 12 Mei
1 menit baca312 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Sejak tanggal 5 Mei pekan lalu, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler sudah ditutup. Hanya saja ternyata masih ada 14.356 kuota haji yang belum terisi, hal mana yang membuat pelunasan harus diperpanjang hingga 12 Mei pekan ini.
Lalu siapa saja jemaah yang berhak melunasi pada masa perpanjangan pelunasan ini? “Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dilansir dari laman Kemenag.go.id Senin (8/5/2023) hari ini.










