“Saya mendapatkan laporan WADA sudah sangat puas dengan apa yang dilakukan Indonesia dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Amali dilansir dari laman Kemenpora.go.id Selasa (18/1/2022) hari ini.
“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” tegasnya.
Pencabutan sanksi lebih cepat dilakukan dari sebelumnya dimana harusnya sanksi sampai Oktober 2021 atau selama satu tahun. Indonesia hanya mendapat larangan pengibaran Merah Putih hanya sampai empat bulan saja karena Indonesia dianggap serius dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan memperbaiki komunikasi dengan WADA dan Tim Satgas datang langsung ketemu dengan pengurus WADA.
“WADA membenahi dari sisi administrasinya, artinya apa yang dibutuhkan WADA semua dipenuhi dan lain sebagainya,” papar Amali
Tanggal 7 Oktober 2021 lalu Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap doping.
Setelah mendapat surat tersebut, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.
Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan WADA dan memenuhi semua apa yang diminta oleh WADA serta Presiden meminta dilakukan investigasi kenapa hal tersebut terjadi dan diumumkan ke publik secara terbuka.
Menurutnya, hal itu kemudian menjadi dasar Satgas, LADI, dan Kemenpora untuk bekerja menyelesaikannya dengan secepat-cepatnya.
“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais kerjasama yang sangat baik antara tim dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora ini luar biasa,” ujar Amali.
Pemerintah pun menyampaikan terima kasih kepada tim dan semua pihak yang mempercepat prosesnya yang tadinya sanksi 1 tahun hingga menjadi 4 bulan.
Sementara itu, Ketua tim Satgas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari mengatakan WADA belum mencabut sanksi kepada LADI.
WADA hanya menginformasikan bendera Indonesia bisa berkibar lagi di even olahraga internasional karena sejumlah syarat yang diajukan WADA telah terpenuhi.
"Bendera merah putih akan berkibar kembali, namun kalau kita bicara sanksi itu kita harus menjadikan LADI yang profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujar Okto.
Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyampaikan tiga hal yang akan dilakukan LADI apabila sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dicabut.
Pertama, LADI akan melakukan pembenahan internal, sesuai dengan harapan WADA dimana tidak boleh ada anggota merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga dan tidak boleh ada konflik interen.
"Kedua, SOP LADI harus dibuat sebaik mungkin agar LADI makin profesional ke depannya dan ketiga LADI akan menjalani hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta suasana pelaksanaan anti doping yang baik," ujar Rheza.
Editor: Aspian Nur