Impor Barang Modal dan Bahan Baku masing-masing tumbuh 23,1 persen dan 60,5
persen (yoy) pada November 2021. Seluruh indikator mencerminkan sektor industri
semakin solid dalam menopang pemulihan ekonomi nasional.
Momentum perbaikan dari sektor industri ini, tentunya menjadi hal yang baik
bagi para pelaku industri termasuk di dalamnya para insinyur dan akademisi di
bidang ilmu Teknik Industri.
“Sebagaimana kita harus beradaptasi di masa pandemi, para insinyur Teknik
Industri juga harus beradaptasi menghadapi era Industri 4.0 yang ditandai
dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas,
efisiensi, dan layanan konsumen secara global,” ujar Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada acara Puncak 50 Tahun Dies
Natalis Teknik Industri - Institut Teknologi Bandung, Sabtu (15/01/2022)
kemarin.
Salah satu yang menjadi fokus pengembangan Pemerintah yakni industri sektor
kesehatan. Industri kesehatan termasuk di dalamnya industri farmasi, merupakan
salah satu sektor yang sangat diutamakan terutama dalam kondisi pandemi saat
ini.
Dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia dalam sektor industri,
pemerintah juga mendorong terjadinya transformasi berbasis digital untuk
menopang perkembangan industri kesehatan.
Transformasi tersebut dapat berperan dalam memudahkan proses distribusi,
penguatan jejaring kesehatan, mengefektifkan proses administrasi, dan mendukung
performa yang lebih efektif serta efisien.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga tahun 2021, Indonesia memiliki
241 industri manufaktur farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri
kesehatan tradisional, dan 18 industri produk ekstraksi alam. Berbagai industri
tersebut telah mengekspor produk farmasi dan alat kesehatan ke berbagai negara
di dunia antara lain Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Belanda, Singapura, dan
Korea Selatan.
“Dalam mendukung upaya pengembangan industri kesehatan, pemerintah telah
menyusun Peta Jalan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku
berteknologi tinggi,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga telah mendorong munculnya riset dan inovasi melalui
Pendanaan Riset Inovatif Produktif yang dikelola oleh LPDP untuk para
akademisi, serta menyediakan insentif Super Deduction Tax untuk para
technopreneur yang melakukan kegiatan Litbang.
Berbagai kebijakan ini dapat dimanfaatkan agar sektor industri nasional
dapat melahirkan inovasi-inovasi yang diciptakan insinyur Teknik Industri.
Tujuan jangka panjang dari upaya ini adalah untuk mencapai kemandirian
industri kesehatan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan
menurunkan ketergantungan pada bahan impor.
“Dengan terus meningkatkan kemampuan teknikal, manajerial, komunikasi, dan
memperkaya skill-set, saya yakin para Insinyur Teknik Industri mampu bersaing
secara global dan memberikan sumbangsih besar bagi bangsa” pungkas Airlangga.
(*/kk)
Editor: Aspian Nur