Demi Pemerataan Kesejahteraan, BUMD Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal
1 menit baca184 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengakomodir keberadaan sumur-sumur minyak ilegal untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa memberikan kesejahteraan secara merata kepada masyarakat, daerah, hingga negara.
"Dari evaluasi, kami mempertimbangkan aspek politik, sosial, ekonomi, dan keamanan. Kajian kami merekomendasikan untuk dikelola, namun perlu dibuatkan payung hukumnya," kata Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Ngatijan dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Ngatijan menjelaskan payung hukum atau regulasi itu dapat menjadi sumber kekuatan dalam memberantas aktivitas penambangan minyak ilegal.










