Pemerintah melalui dana PEN juga mengalokasikan sebesar 7,67 triliun rupiah pada tahun ini untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dan pelatihan SDM pariwisata. “Program BIP (Bantuan Insentif Pemerintah) bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun ini anggarannya juga ditingkatkan menjadi 60 miliar rupiah. Ini berarti meningkat hampir 3 kali lipat dibanding tahun 2020 yang anggarannya 24 milliar rupiah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021, secara virtual Senin (27/9/2021) hari ini.
Sasaran peserta BIP adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film dan sektor pariwisata. Pada tahun 2020, pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar 3,3 triliun rupiah kepada pemerintah daerah untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Tahun 2021, nominal dana hibah pariwisata ditingkatkan menjadi 3,7 triliun rupiah yang ditujukan untuk membantu pemerintah daerah serta industri, hotel dan restoran yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19. “Hibah ini mekanismenya ditransfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten dan kota berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan,” papar Airlangga.
Kriteria-kriteria yang dimaksud yakni ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi superprioritas. Juga daerah yang termasuk 100 calendar of event, destinasi branding juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Pemerintah juga telah meluncurkan program Cleanliness, Health, Safety, And Environmental Sustainability (CHSE) yang merupakan bagian dari program Indonesia Care/I Do Care. Program tersebut dirilis demi mempersiapkan kemampuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menerapkan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan dalam setiap aspek kegiatannya.
Program Indonesia Care/I Do Care dijalankan beriringan dengan program lain yang tentunya diharapkan juga ditindaklanjuti dengan kerjasama antarkementerian, misalnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang berstatus Taman Nasional sampai pembukaan kembali layanan penerbangan internasional dengan pembahasan dan diskusi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Dengan adanya prorgam-program dukungan Pemerintah tersebut, industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanannya agar mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” pungkas Airlangga (*/kk)
Editor: Aspian Nur