APBN bekerja keras menahan dampak negatif Covid-19 melalui Program PC-PEN dan akan terus dikelola secara akuntabel, transparan dan kredibel sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Berbagai program PC-PEN ini dilakukan dan didesain di tengah-tengah krisis terjadi yang memang sangat dinamis. Kami memahami kemungkinan terjadinya resiko penggunaan uang negara dalam situasi krisis sehingga di dalam perencanaan maupun pelaksanaan kami melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum,” papar Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kemenkeu.go.id.
Sri Mulyani menjelaskan, aparat penegak hukum yang diantaranya adalah kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selalu dilibatkan pada saat perancangan maupun pelaksanakan PC-PEN.
Kemenkeu juga terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) sebagai lembaga auditor negara eksternal yang independen. Indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kami menggunakan resource ini tentu kemudian harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena, itu di dalam LKPP tahun 2020 kita semuanya melaporkan apa yang digunakan dan apa yang berubah dari keuangan negara yang dikelola oleh masing-masing kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Alhamdulillah opini WTP untuk tahun 2020 dicapai. Itu bukan sesuatu yang mudah tapi kami mensyukuri apa yang dicapai,” ungkapnya.
Sri Mulyani juga melihat adanya peningkatan kualitas laporan keuangan pada pemerintahan daerah. Sebanyak 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen mendapatkan opini WTP, yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
”Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terus menjaga dan mengelola keuangan negara dan membangun tata kelola di masing-masing Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Karena yang kita gunakan adalah dana publik dana rakyat dan kita harus mempertanggungjawabkan secara baik terus menjaga tata kelola,” harapnya
Editor: Aspian Nur