Airlangga mengatakan perpanjangan PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua minggu karena memerlukan penanganan yang berbeda dengan wilayah di Jawa dan Bali. "Di luar Jawa ini karena nature kepulauan maka diperpanjang dua minggu," sebut Airlangga.
Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.
PPKM Level 4 merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat. Ada pula syarat yang harus dipatuhi jika ingin bepergian.
Kasus virus corona di tanah air mengalami penurunan selama PPKM Level 4 diberlakukan. Saat PPKM Level 4 diterapkan periode 28 Juli-2 Agustus, ada 222.504 kasus positif baru. Kemudian pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus positif Covid-19 menurun menjadi 203.231 kasus.
Penurunan juga terjadi pada jumlah pasien yang meninggal. Dalam kurun 28 Juli-2 Agustus, sebanyak 10.456 warga meninggal dunia, sementara pada periode PPKM Level 4,3, dan 2 tercatat kasus kematian turun menjadi 9.805 orang yang meninggal dunia.
Berbeda halnya dengan jumlah pasien yang sembuh dari infeksi Covid-19. Jumlah kasus sembuh mencapai 245.525 kasus. Namun pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus sembuh menurun menjadi 242.357 kasus.
Selanjutnya, jumlah warga yang diperiksa juga mengalami penurunan. Pada periode 28 Juli-2 Agustus, warga yang diperiksa berjumlah 893.312 orang. Namun pada periode 3-8 Agustus, jumlah warga yang diperiksa menurun hingga 850.041 orang.
Pemerintah juga mengamini telah ada penurunan kasus virus corona terutama di wilayah Jawa dan Bali yang mana menerapkan PPKM Level 4 secara ketat. Akan tetapi, pemerintah mewanti-wanti daerah luar Jawa dan Bali lantaran jumlah kasus baru terus bertambah.
Pemerintah juga berencana memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa dan Bali demi menurunkan angka kasus baru dan pasien meninggal dunia. Berbeda dengan diluar Jawa-Bali, PPKM berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali hanya diperpanjang sepekan, mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.
"Atas arahan Presiden, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi.
Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus dan 3-9 Agustus. Luhut mengatakan ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus. Dari data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam inmendagri secara lebih detail," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan setidaknya ada lima provinsi yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 harian tinggi, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat dan Riau.
Di sisi lain, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada awal Agustus 2021 atau PPKM 3-8 Agustus, belum mencapai target 2 juta dosis per hari. Beberapa kali vaksinasi baru mencapai 2 juta dosis. Jokowi pernah menargetkan suntik vaksin hingga 2 juta dosis per hari selama Agustus 2021.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di CNNIndonesia.com hari Senin 9 Agustus 2021 dengan judul PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus