Pemerintah Siapkan 1.500 Kamar Hotel Bintang 2 untuk Karantina Pasien Covid-19
1 menit baca251 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Masifnya penambahan kasus Covid-19, membuat pemerintah berupaya keras menambah jumlah kamar, untuk perawatan, khususnya saat masa karantina. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penambahan tempat isolasi untuk pasien Covid-19. Pemerintah, kata Jokowi, sedang menyiapkan pusat karantina pasien gejala ringan, supaya tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi menulari anggota keluarga.
Jokowi menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menjadi fasilitas karantina, "Ada 15 hotel bintang dua dan bintang tiga di Jakarta dengan kapasitas 3.000. Kami telah kerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," katanya dikutip dari Tempo.co Selasa (15/9/2020).










