Ini Peran Ketujuh Tersangka Kasus Suap di Kutai Timur yang Diamankan KPK
1 menit baca2.285 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus suap di Kutai Timur.
Ketujuh tersangka ialah ISM selaku bupati, EU atau istri ISM sekaligus Ketua DPRD Kutim, MUS selaku Kepala Bapenda, SUR kepala BPKAD, dan dua orang kontraktor masing-masing AM dan DA.









