"Makanya kami minta jajaran Camat dan Kades agar melakukan pendataan terkait masyarakat kategori miskin sesuai data yang akurat dan riil di lapangan," beber Kasmidi saat dikonfirmasi pada Kamis (6/10/2022) sore.
Pasalnya, diduga data selama ini tak sepenuhnya sesuai dengan realita yang ada. Boleh jadi angka kemiskinan ekstrem dinilai berdasarkan penerima bantuan dampak pandemic Covid-19.
Menurutnya, kategori miskin itu bagi orang yang memang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer seperti makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
"Makanya harus koordinasi untuk melaksanakan pendataan dan pemetaan perihal data kemiskinan ini," ucapnya.
Hal tersebut bertujuan agar dapat diciptakan satu data terkait kemiskinan di Kutim. Sebab dikhawatirkan kategori miskin ini muncul akibat masyarakat yang mendapatkan bantuan. Sehingga penentuan satu data sangat penting untuk dilakukan saat pendataan ulang.
"Supaya masyarakat yang dikategorikan miskin dapat ditentukan sesuai kriteria dan dapat dipertanggung jawabkan. Apabila ada penanganan terkait persoalan masyarakat miskin, bisa menggunakan satu data," tukasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Maruly Zainuddin