Koordinator Aksi Gerald kepada Korankaltim.com siang tadi menjelaskan, sebelumnya mereka sudah berkonsolidasi untuk merumuskan segala persoalan yang diresahkan masyarakat dengan poin utama adalah menolak secara tegas perpanjangan masa jabatan presiden RI yang digadang-gadang lanjut tiga periode.
"Kami menolak dengan tegas masa perpanjangan masa jabatan presiden Republik Indonesia dan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024," kata Gerald.
Mahasiswa juga menolak kenaikan PPn 11 persen dan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meminta diusut tuntas penyebab kelangkaan solar dan Pertalite.
"Sebenarnya ada sebelas poin tuntutan yang kami sampaikan supaya jadi perhatian," imbuhnya.
Sementara Bahri yang juga peserta aksi demo menambah, aksi ini merupakan murni bentuk keresahan yang dirasakan masyarakat.
"Kami minta agar sejumlah tuntutan yang telah dilayangkam bisa ditindaklanjuti melalui DPRD Kutai Timur hingga ke pemerintah pusat," ujar Bahri.
11 Tuntutan Gabungan Mahasiswa di Kutai Timur
1. Menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia, dan penundaan pelaksanaan pemilihan umum 2024.
2. Menolak serta segera batalkan kenaikan PPn 11%, BBM dan usut tuntas penyebab kelangkaan pertalite serta solar.
3. Segera sahkan RUU PKS tanpa dipreteli, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
4. Wujudkan keadilan, dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kabupaten Kutai Timur.
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesegera mungkin memaksimalkan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas, dan inovasi pelayanan publik.
6. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memprioritaskan, dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.
7. Mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan investigasi ke industri ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.
8. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif, yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja.
9. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencabut Izin Usaha Toko Modern yang melanggar peraturan kepala daerah.
10. Menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kabupaten Kutai Timur.
11. Investigasi praktik kartel, dan penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur