Cegah Kluster Baru Covid -19, Kemenag Kutim Anjurkan Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH
1 menit baca290 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dalam menyambut perayaan Iduladha, baik pelaksanaan salat Ied maupun pemotongan hewan kurban sebaiknya menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Kepala Kemenag Kutim, Nasrun Assalam menjelaskan pada prinsipnya berpedoman edaran Kemenag RI serta menyesuaikan dengan kebijakan kepala daerah terkait tata pelaksanaan salat iduladha maupun pemotongan hewan kurban. Demi antisipasi merebaknya penyebaran virus dan klaster baru maka pihaknya menganjurkan agar sebaiknya pemotongan sejumlah hewan kurban agar dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).










