Dikonfirmasi Korankaltim.com, Jumat (29/5/2026), Junadi mengungkapkan kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan dan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar pada 30 April 2026 dan rapat lanjutan pada 11 Mei 2026 bersama sejumlah pihak terkait.
Junadi turut didampingi anggota DPRD Kukar yakni Erwin, Sugeng dan Johansyah yang dalam peninjauan tersebut juga menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, pihak PT BAR yang diwakili Agus, Kepala Desa Long Beleh Modang, Kepala Desa Long Beleh Haloq, unsur Kecamatan Kembang Janggut, serta perwakilan masyarakat RT 9.
Peninjauan lapangan penting dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan, khususnya terkait dampak aktivitas operasional perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kunjungan lapangan kemarin penting agar kami dapat melihat langsung kondisi sebenarnya serta mendengarkan keterangan dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah desa, maupun perusahaan,” kata Junadi.
DPRD Kukar berkewajiban memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan masyarakat maupun kualitas lingkungan.
Selain menyoroti persoalan dugaan pencemaran udara dan aspek perizinan crossing, perhatian juga diarahkan pada faktor keselamatan di sekitar jalur operasional perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dishub Kukar meminta pihak perusahaan untuk memperjelas fasilitas keselamatan sebelum memasuki area stock pile.
Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain pemasangan kaca cembung, lampu peringatan, hingga spanduk dan rambu-rambu pemberitahuan pada radius 100 meter hingga 50 meter sebelum titik crossing.
Langkah tersebut dinilai penting guna meminimalisasi risiko kecelakaan dan memberikan peringatan dini bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
DPRD Kukar akan terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami ingin semua persoalan diselesaikan dengan baik, transparan, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegas politikus Gerindra ini.
Seluruh pihak, baik perusahaan, pemerintah daerah maupun masyarakat diharapkan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi agar persoalan yang muncul dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Editor: Aspian Nur