Ketua RT 16 Kelurahan Loa Ipuh, Agus Farikno, menjelaskan bahwa kegaduhan tersebut bermula dari ulah iseng anaknya yang merupakan siswa kelas 5 sekolah dasar.
Anak itu memotret area di samping rumahnya, kemudian menggunakan aplikasi AI untuk menambahkan objek pocong agar tampak nyata, namun beredar luas di media sosial dan memicu keresahan warga.
“Itu keisengan dari anak saya, dia mau menjahili temannya. Itu foto rekayasa awalnya hanya diunggah di status WhatsApp pribadi anak. Gambar itu kemudian discreenshot oleh temannya, disebarkan ke grup lingkungan, hingga akhirnya viral di Facebook dengan narasi yang melenceng jauh,” ungkap Agus, Senin (25/5/2026).
Ia pun langsung memberikan klarifikasi kronologi dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga serta media atas kegaduhan tidak disengaja ini.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menyatakan bahwa Tim Siber Polres Kukar telah melakukan pelacakan. Dirinya menegaskan isu teror pocong bersenjata tidak benar adanya.
Ia mengingatkan tindakan menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dapat dijerat sanksi pidana kurungan penjara sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami tegaskan akan terus melakukan pemantauan ketat di ruang digital. Kami imbau masyarakat Kukar agar tetap tenang, tidak risau, dan menyaring kembali setiap informasi yang diterima di media sosial sebelum membagikannya. Polisi menjamin situasi kamtibmas di wilayah Kukar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Diketahui, isu pocong bersenjata tidak hanya beredar di Kecamatan Tenggarong, tetapi juga menjadi perbincangan di wilayah Tenggarong Seberang dan Loa Kulu. Pihak kepolisian di masing-masing wilayah juga telah memberikan klarifikasi dan memastikan informasi tersebut tidak benar.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan berita bohong di media sosial yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Editor: Erwin