Aktivitas ini kian meresahkan karena mengabaikan keselamatan lalu lintas dan mengganggu ketenangan masyarakat yang beristirahat.
Salah satu warga Gang Ikhlas, Kecamatan Tenggarong, Zaki (31) mengatakan para pelaku balap liar ini umumnya mulai memadati kawasan jalan poros dari arah Tenggarong Seberang menuju Samarinda di atas pukul 23.00 WITA.
Mereka memanfaatkan kondisi aspal yang lebar dan situasi jalanan yang mulai sepi dari kendaraan umum untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
"Hampir setiap akhir pekan dan malam-malam tertentu mereka berkumpul. Saya setiap libur selalu ke Samarinda untuk membeli bahan jualan dan pulang ke Tenggarang pasti larut malam. Saat melintas suara knalpot brong mereka sangat bising dan mengganggu,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Minggu (24/5/2026).
Lanjutnya, hal yang paling menakutkan, mereka sering menutup jalan sepihak saat mau start, sehingga membahayakan pengendara lain yang hendak melintas.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum dari Satlantas Polres Kukar untuk melakukan razia rutin berskala besar di sepanjang jalur tersebut.
"Kami ingin polisi tak hanya membubarkan massa, tetapi juga memberikan sanksi berat agar memberikan efek jera bagi para pelaku maupun penonton yang memadati area," harapnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Kukar sempat menerapkan kebijakan tegas berupa sanksi tilang dan penahanan unit kendaraan yang terjaring balap liar hingga jangka waktu beberapa bulan.
Kendati demikian, kebijakan ini di nilai harus ada pengawasan intensif di titik rawan jalur dua Tenggarong Seberang dan perlu diperketat karena para pelaku kerap kembali beraksi saat patroli petugas lengang.
Editor: Erwin