Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengungkapkan terduga pelaku atau terlapor merupakan suami dari pemilik lembaga pendidikan keagamaan dan terlapor tidak memiliki peran sebagai pembina ataupun tenaga pengajar di lembaga tersebut.
“Kami pastikan terduga pelaku ini murni hanya suami dari pemilik (lembaga), dia sama sekali tidak punya peran sebagai pembina, pengajar, ataupun guru ngaji di lembaga itu. Ini penting agar reputasi lembaga pendidikan tak ikut rusak,” tegas Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun kepada Korankaltim.com, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, kasus ini terungkap berawal dari obrolan dan candaan antar-anak di kantin sekolah. Penjaga kantin yang mendengar percakapan tersebut merasa curiga lalu menginterogasinya.
“Ibu kantin langsung melaporkan temuan ini kepada kakak dari korban pertama, sampai akhirnya kasus ini mencuat,” akunya.
Kata dia, proses pengumpulan informasi sempat dinilai lamban karena anak-anak merasa takut, malu dan khawatir terhadap reaksi orang tua mereka. Meski demikian, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut terus berjalan dan telah melakukan asesmen.
“Untuk proses kasus ini, kami sudah selesai melakukan asesmen mendalam kepada para korban dan saksi-saksi. Hasil asesmen juga sudah dikoordinasikan langsung dengan Kanit PPA Polres Kukar,” ucapnya.
Rina mengaku pendampingan psikologis terus berjalan, termasuk pemantauan intensif terhadap kondisi kesehatan mental para korban.
Pihak kepolisian juga akan menangani kasus kekerasan seksual ini secara serius, profesional, dan tuntas. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian memantau kasus ini sampai selesai,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Desember 2025. Hingga kini telah terungkap sebanyak 12 korban dan 13 orang telah menjadi saksi. Pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi terus berjalan dampingan oleh TRC PPA Kaltim.
Editor: Erwin