Aktivitas yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, itu dinilai bukan lagi sekadar hiburan jalanan, melainkan modus untuk menarik simpati pengguna jalan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Sunarko, mengungkapkan fenomena tersebut biasanya mengalami peningkatan signifikan menjelang hari besar keagamaan.
“Modusnya sekarang semakin beragam. Ada yang pakai kostum badut, ada juga yang langsung meminta,” kata Sunarko, Rabu (20/3/2026).
Kata dia, praktik ini kerap terorganisasi. Berdasarkan temuan sebelumnya, Dinsos Kukar mencium adanya pihak atau koordinator yang sengaja menyewakan kostum badut kepada anak-anak demi meraup keuntungan di jalanan.
Sunarko menilai rantai penawaran ini tidak akan putus jika masyarakat masih terus memberikan uang secara langsung di jalan.
“Kalau masih diberi, tentu mereka akan terus ada. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di jalan. Jika tidak ada yang memberi, praktik ini juga akan berkurang,” ucapnya.
Terkait langkah penindakan, Sunarko tekankan penertiban awal pengemis jalanan sepenuhnya merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdasarkan aturan ketertiban umum. Namun, Dinsos Kukar dinilai tidak tinggal diam setelah penertiban dilakukan.
“Setelah diamankan oleh Satpol PP, para pengemis akan ditangani lebih lanjut oleh Dinas Sosial bersama instansi terkait melalui proses asesmen guna menentukan langkah pembinaan atau penanganan lanjutan,” tutupnya.
Editor: Erwin