Komisi IV DPRD Kukar Sebut Gaji Guru Honorer Cair Sebelum Iduladha Pekan Depan
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG — Kabar baik bagi ribuan guru honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemerintah daerah memastikan proses pencairan gaji dan insentif guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki tahap akhir setelah Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembayaran resmi diselesaikan dan ditandatangani.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar M Andi Faisal menjelaskan, mereka terus mengawal proses tersebut agar pembayaran dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan, Kabag Hukum dan pemerintah daerah. Perbup sudah diselesaikan dan ditandatangani. Sekarang sudah naik ke BPKAD, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa terbayarkan,” ujar Faisal kepada Korankaltim.com, Selasa (19/5/2026).
Permohonan maaf disampaikan kepada masyarakat Kukar, khususnya para guru honorer atas keterlambatan pembayaran gaji dan insentif yang terjadi sejak awal tahun 2026.
“Atas nama DPRD, kami meminta maaf kepada masyarakat Kutai Kartanegara khususnya guru-guru honorer, apabila pembayaran gaji atau insentif agak terlambat. Kami memahami ini menjadi kegundahan dan kegalauan teman-teman guru, yang pasti kami ada berbuat terbaik untuk masyarakat khususnya guru-guru Kutai Kartanegara,” paparnya.
Keterlambatan tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan adanya catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait data penerima manfaat insentif guru honorer.
Pemkab bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penataan ulang data penerima agar penyaluran tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Satu diantara catatan penting BPK bukan soal pembayarannya, tetapi ada penggelembungan penerima manfaat dari insentif itu. Karena itu dilakukan penataan ulang data oleh Pak Heri selaku kepala dinas dan jajaran,” sebut Faisal lagi.
Selain itu pada Maret 2026 lalu pemerintah daerah juga fokus menyelesaikan pembayaran utang pihak ketiga sehingga proses pencairan insentif guru berjalan beririsan dengan upaya tersebut.
Faisal optimistis pembayaran dapat segera dituntaskan sebelum Hari Raya Iduladha sesuai komitmen pemerintah daerah. “Yang pasti kami bekerja untuk Kutai Kartanegara dan berusaha memberikan yang terbaik, sesuai janji Pak Bupati, sebelum hari raya sudah cair, kami siap mengawalnya,” tegasnya.
Diketahui, ribuan guru honorer di Kukar belum menerima insentif sejak Januari 2026. Para tenaga pendidik non-ASN tersebut berasal dari sekolah negeri maupun swasta dengan besaran insentif berkisar Rp900 Ribu hingga Rp1 Juta per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Heriansyah diberitakan sebelumnya sudah menegaskan anggaran pembayaran sebenarnya telah tersedia. Namun pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Kami merapikan dulu dari sisi regulasi sebagai dasar pembayaran. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Heriansyah.
Disdikbud Kukar juga menggandeng tim kejaksaan untuk melakukan kajian hukum terhadap mekanisme pencairan insentif. Langkah tersebut dilakukan agar pembayaran dapat dilakukan secara aman, tepat sasaran, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Editor: Aspian Nur










