Dari ratusan laporan yang masuk, kasus perundungan atau bullying masih menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan dan menunjukkan tren peningkatan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Syafliansyah mengatakan maraknya kasus bullying dan kekerasan terhadap anak dipengaruhi perkembangan era digital serta lemahnya pengawasan keluarga. Menurutnya, media sosial memberi dampak signifikan terhadap perilaku anak, yang kerap merasa lebih dominan dibanding teman sebayanya setelah mengonsumsi konten digital.
“700 kasus itu data yang sudah kami ambil sejak 2021, paling banyak kasus bullying, yang kedua kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ucapnya kepada Korankaltim.com, Senin (18/5/2026).
Selain perundungan, kasus lain yang juga perlu diwaspadai ialah kekerasan dalam lingkungan keluarga, pergaulan anak, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Syafliansyah memastikan akan bergerak cepat dalam menangani setiap laporan yang masuk. Penanganan di tingkat hilir terbantu berkat keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Forum Anak yang kini aktif dilibatkan hingga ke tingkat Musrenbang. Namun, tantangan terbesar saat ini berada di sektor hulu atau pencegahan.
Dirinya mengakui optimalisasi relawan di tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan masih belum maksimal dan memerlukan pemetaan ulang agar sosialisasi pencegahan bisa berjalan lebih masif.
Selain itu, dirinya menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memperketat regulasi serta membatasi akses digital bagi anak-anak. Namun, benteng utama pencegahan tetap berada di tangan keluarga.
“Kami imbau orang untuk memperketat pengawasan terhadap anak, baik saat memegang gawai maupun ketika berinteraksi di lingkungan sekitar rumah, demi memutus rantai kekerasan sejak dini,” tutupnya.
Editor: Erwin