Pemilik vape store di Tenggarong kini memperketat pengawasan internal guna menangkal masuknya produk ilegal narkoba, seperti sabu cair atau ganja sintetis.
Salah satu pemilik toko Vape Store RJL 13 di Jalan Gunung Belah, Kecamatan Tenggarong, Sahrijal (30) mengaku telah menjalankan bisnis legal ini selama lebih dari empat tahun. Menurutnya, ia wajib proaktif melindungi industri vape lokal dari penyalahgunaan zat terlarang.
“Kami tidak ingin industri kreatif ini rusak oleh ulah oknum. Sejak awal buka, kami berkomitmen penuh menjaga keamanan konsumen dan mematuhi regulasi yang ada,” kata Rizal, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan peredaran liquid narkoba ini umumnya memiliki karakteristik fisik dan sistem perangkat yang berbeda dari produk legal di pasaran. Ada beberapa poin penting untuk mengidentifikasi indikasi liquid narkoba, seperti kemasan polos tanpa cukai, sistem perangkat khusus terbuat dari kaca.
“Jadi likuid yang mengandung narkotika memerlukan titik didih yang sangat tinggi supaya kristal atau zat aktifnya bisa mencair menjadi asap. Makanya, perangkatnya harus berbahan kaca full transparan supaya tidak meleleh saat dipanaskan pada daya (watt) tinggi di atas 30–50 watt. Sementara itu, katrid vape legal umumnya berbahan plastik transparan hitam,” ungkapnya.
Kata dia, zat narkotika murni biasanya bening. Namun, jika dicampur ke dalam Liquid manis, warnanya akan berubah menjadi kuning keemasan. Satu katrid siap pakai berukuran kecil yang sudah disisipi narkoba biasanya dipatok sangat mahal, berkisar antara Rp300 hingga Rp500 ribu menyasar kalangan ekonomi atas.
Rizal mengaku, di Tenggarong sendiri belum ditemukan kasus peredaran jenis ini, namun indikasi kasus tersebut sempat terdeteksi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) seperti Samarinda.
Untuk menjamin keamanan ekosistem vape di Tenggarong, para pengusaha vape legal menerapkan lima langkah penanganan seperti pemeriksaan cukai ketat, sertifikasi bahan baku, sinergi dengan aparat, pembatasan usia pembeli sert edukasi kepada para konsumen.
“Dari asosiasi vape sendiri kami sudah diimbau untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar. Jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran vape yang mengandung narkotika, segera laporkan lewat hotline resmi BNN atau kepolisian terdekat,” tutupnya.
Editor: Erwin