Dari total 992 koperasi yang saat ini terdaftar di Kukar, hanya 816 unit yang terkonfirmasi aktif menjalankan roda organisasi. Parameter utama yang menjadi rapor merah bagi 500 koperasi bermasalah tersebut adalah absennya laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Secara aturan, koperasi sehat wajib melaksanakan dan melaporkan RAT setiap tahun, namun kenyataannya ratusan koperasi mangkir dari kewajiban konstitusi organisasi. Fungsi RAT menjadi bukti mutlak ekosistem usaha koperasi berjalan transparan.
"Kami akan menyurati koperasi yang bersangkutan mendorong pelaksanaan RAT, dengan catatan usahanya memang masih berjalan," kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskop UKM Kukar Linda Jumat (15/5/2026).
Pemerintah kabupaten memberikan batas toleransi yang jelas sebelum menjatuhkan sanksi terberat. Koperasi yang memutus komunikasi dengan dinas terkait dipastikan akan dihapus dari sistem formal.
Sanksi maksimal dalam kasus ini adalah usulan pembekuan resmi ke Kementerian Koperasi. Kemudian untuk kriteria pelanggaran yaknk koperasi yang tidak melaporkan RAT selama lima tahun berturut-turut dan gagal dikonfirmasi.
Meski ancaman sanksi mengintai, penegakan regulasi tetap mengedepankan aspek pembinaan. Sementara Jabatan Fungsional Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Abdul Sani menjelaskan tahapan regulasi sebelum pembekuan dilakukan yang mana mereka akan memberikan peringatan berupa pengiriman surat teguran resmi kepada pengurus. Kemudian, peninjauan langsung dan pengawasan di lapangan.
Selain itu Diskop juga akan memberikan penilaian historis, apakah koperasi masih layak dibina atau tidak.
Koperasi di Kukar ini mencakup berbagai jenis sektor usaha, termasuk koperasi produsen, konsumen, pemasaran, jasa, simpan pinjam, sampai koperasi merah putih. Krisis tidak hanya terjadi pada masalah administrasi, ada juga guncangan pada bisnis yang tidak stabil.
"Persoalan yang kami temukan dilapangan sangat kompleks. Ada koperasi yang kondisi usahanya goyah, seperti kasus Koperasi Dharma Bakti yang saat ini banyak dikeluhkan oleh para guru yang masih aktif hingga pensiunan," ujar Sani.
Editor: Aspian Nur