“Warga mengadukan berbagai persoalan yang dinilai semakin meresahkan, mulai dari sumur warga yang tercemar dan tenggelam, lahan perkebunan yang tergenang air, hingga pembayaran pembebasan lahan yang belum tuntas,” ungkap Desman.
Ia menegaskan perusahaan harus segera memberikan solusi konkret atas dampak yang dirasakan masyarakat.
“Perusahaan harus segera merespons dan menyelesaikan persoalan yang ada. Jangan sampai masyarakat terus merasa dirugikan dan resah,” tegasnya
Politikus PKB ini menilai dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan sudah sangat dirasakan warga dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Selain persoalan lingkungan, Desman juga menyoroti masih adanya kewajiban perusahaan terkait pembayaran pembebasan lahan yang belum diselesaikan. Karena itu, Komisi I DPRD Kukar memberikan tenggat waktu selama satu pekan kepada PT BEP untuk menindaklanjuti hasil RDP.
“Kami meminta persoalan pembebasan lahan segera dituntaskan paling lambat satu minggu,” harapnya.
Desman juga meminta perusahaan lebih proaktif dalam menangani persoalan masyarakat agar tidak terus berujung ke DPRD. Menurutnya, keberadaan perusahaan di daerah harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan warga terdampak.
“Kami berharap perusahaan bekerja sebagaimana mestinya dan memiliki itikad baik dalam menyelesaikan seluruh persoalan warga,” terangnya.
Komisi I DPRD Kukar telah menetapkan sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti perusahaan. Di antaranya penyelesaian dugaan pencemaran sumur warga, ganti rugi tanaman masyarakat, percepatan penyelesaian pembebasan lahan, hingga peningkatan koordinasi aktif antara perusahaan dan pemerintah desa.
“Komisi I DPRD Kukar juga menegaskan akan melakukan peninjauan lapangan apabila hasil kesepakatan yang telah dibuat tidak dijalankan dengan baik oleh perusahaan,” tukas Desman.
Sementara itu, pihak PT Batuah Energi Prima melalui perwakilannya menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat serta segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Pemerintah Desa Batuah turut meminta perusahaan lebih responsif dalam menangani berbagai persoalan warga agar masalah yang sebenarnya dapat diselesaikan secara cepat tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami harap perusahaan kooperatif dan segera menyelesaikan persoalan sampai tuntas,” pinta Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid.
Editor: Aspian Nur