Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan nyaris menabrak tiang listrik karena minimnya jarak pandang di kawasan tersebut.
Salah seorang pengendara, Fadila (28), mengaku terkejut saat melintas dari arah permukiman menuju jalan utama karena objek di pinggir jalan tidak terlihat dengan jelas akibat kondisi penerangan yang minim.
“Kondisinya memang gelap di lokasi itu ditambah jalannya agak menikung, saya hampir menghantam tiang listrik di pinggir jalan karena lampunya mati total. Untung sempat sadar mengerem mendadak,” ujar Fadila, Minggu (10/5/2026).
Jalan Lais merupakan akses yang dinilai sangat rawan kecelakaan jika malam hari. Aksi kebut-kebutan pemuda juga mendapat sorotan karena membahayakan pengguna jalan lainnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh Akmal (25), pengguna jalan lainnya. Menurutnya, ancaman bagi pengendara tidak hanya datang dari minimnya pencahayaan, tetapi juga kondisi lingkungan yang tidak terawat.
“Selain gelap dan aksi kebut-kebutan, ada ranting pohon yang belum ditebang. Bahkan ada titik LPJU yang tertutup rimbunnya pohon, itu posisinya di tikungan,” ungkap Akmal.
Padam LPJU ini kontras dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Dishub Kukar sebenarnya telah menargetkan pemasangan 5.000 hingga 6.000 titik LPJU baru di tahun 2026 untuk meningkatkan keamanan jalan poros dan lingkungan.
Masyarakat berharap Dishub maupun DLHK Kukar segera melakukan pengecekan dan perbaikan jaringan lampu dan penebangan ranting pohon, keluhan ini bukan tanpa alasan, minimnya penerangan dan perhatian tidak hanya memicu potensi kecelakaan lalu lintas, tetapi juga kerawanan tindakan kriminalitas.
Sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2009, pemeliharaan LPJU merupakan tanggung jawab instansi terkait demi keselamatan pengguna jalan.
“Kami juga berharap dan menunggu aksi pemerintah agar kejadian nyaris celaka ini tidak berujung pada korban jiwa,” tegasnya.
Editor: Erwin