Langkah ini diambil menyusul keresahan publik atas maraknya kasus yang melibatkan oknum satuan pendidikan belakangan ini.
Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menegaskan pihaknya telah menyiapkan skema penanganan komprehensif, mulai dari pencegahan (preventif) hingga penanganan pasca-kejadian (kuratif).
“Kami secara masif memberikan edukasi kepada seluruh stakeholder sekolah. Larangan ini tidak hanya untuk pelecehan seksual, tapi juga kekerasan fisik, verbal hingga perundungan di media sosial,” ujar Pujianto, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai, setiap jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kukar memiliki sub-kegiatan fasilitasi penanggulangan kekerasan. Hal ini menjadi bagian dari standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
Pujianto juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak psikologis korban. Ia menyebut trauma sering kali membuat anak enggan sekolah dan memicu kekhawatiran berlebih bagi orang tua. Untuk itu, Disdikbud Kukar menjamin hak pendidikan anak tetap menjadi prioritas utama.
“Prinsipnya, jangan sampai ada anak yang putus sekolah karena kasus ini. Jika korban merasa tidak nyaman lagi di sekolah lamanya, kami siap memfasilitasi pemindahan ke sekolah lain demi keberlanjutan pendidikannya,” tegasnya.
Mengenai oknum pendidik atau tenaga kependidikan (tendik) yang terlibat, Disdikbud Kukar tidak akan memberikan toleransi. Dirinya memastikan sanksi berat menanti pelaku jika terbukti bersalah melalui investigasi berjenjang.
“Sanksinya tegas, mulai dari mutasi hingga pemberhentian secara tidak hormat. Namun, semua harus berdasarkan bukti-bukti kuat,” tegasnya.
Di sisi lain, Disdikbud Kukar mengakui adanya celah dalam sistem rekrutmen tenaga pendidik saat ini. Selama ini, rekrutmen nasional belum memiliki instrumen assesmen psikologi khusus untuk mendeteksi potensi penyimpangan perilaku sejak dini.
“Jujur, sistem rekrutmen kita masih bersifat umum. Ini menjadi bahan evaluasi besar bagi kami. Ke depannya, kita coba menyertakan tes psikologi mendalam bagi calon pendidik maupun tenaga kependidikan untuk memastikan mereka memiliki latar belakang mental yang sehat,” pungkasnya.
Editor: Erwin