Kegiatan ini dipimpin langsung Plt Kepala DP3A, Syafliansah, didampingi Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Farida.
Monev tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Sosial, Satpol PP, akademisi Universitas Kutai Kartanegara, kepolisian, relawan pemerhati perempuan dan anak, hingga perwakilan media massa.
Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan guna memperkuat standar pelayanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Syafliansah menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama.
“Banyak hal yang harus kami benahi. Dengan keterbatasan yang ada, kami perlu bersinergi agar pelayanan bisa maksimal, terutama dalam pencegahan kekerasan terhadap anak,” katanya.
Ia mengakui, penanganan kasus kekerasan tidaklah mudah. Berdasarkan pemantauan di lapangan, pelaku kekerasan kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga maupun orang yang dipercaya.
“Ini yang membuat kami kadang emosional, karena pelaku justru orang terdekat anak. Maka dari itu, pencegahan harus dimulai dari hulu melalui pemberdayaan,” tegasnya.
Melalui forum monev ini, DP3A Kukar membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan dari stakeholder untuk menyusun standar pelayanan yang lebih komprehensif dan responsif. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan UPT P2TP2A dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Syafliansah juga menekankan pentingnya keberlanjutan kolaborasi antarinstansi. Ia berharap sinergi yang terbangun tidak berhenti pada forum tersebut, melainkan terus diperkuat dalam implementasi di lapangan.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkab Kukar dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan layanan yang diberikan semakin optimal dan tepat sasaran.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus berjibaku bersama. Mudah-mudahan dengan masukan dan pengalaman yang ada, standar pelayanan yang disusun bisa benar-benar dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Erwin