Sebelumnya, kebakaran melanda gudang arsip milik Pemerintah Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Minggu (3/5/2026) kemarin.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.07 WITA dengan cepat membesar dan melalap bangunan beserta isinya dan berhasil dikendalikan sekitar pukul 08.02 WITA. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari dalam bangunan.
Sebanyak lima personel Damkar diterjunkan dalam penanganan ini dari Relawan Kebakaran (Redkar) dari Segihan dan Sebulu Ilir.
Kerugian material cukup besar. Selain bangunan gudang yang hangus, empat unit kendaraan turut terdampak, terdiri dari mobil pemadam kebakaran, Gran Max, kendaraan roda tiga Viar, dan sepeda motor.
Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani mengungkapkan peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan bangunan, khususnya pada fasilitas penyimpanan arsip.
“Instalasi listrik yang aman serta perlengkapan proteksi kebakaran sangat perlu menjadi perhatian guna meminimalisir risiko kejadian serupa di masa mendatang,” ungkap Fida, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, unit yang terbakar tersebut merupakan kendaraan operasional lama yang telah dihibahkan untuk mendukung pembentukan relawan kebakaran (Redkar) di tingkat desa.
Sebelum berada di Sebulu Ulu, mobil tersebut sempat diperbaiki dan digunakan secara optimal oleh Redkar Desa Segihan selama hampir dua tahun.
“Mobil itu sebenarnya kondisi tua dan rusak awalnya. Namun, atas inisiatif Kades Segihan saat itu, unit diperbaiki secara mandiri dan terbukti sangat membantu mem-backup wilayah Sektor Sebulu. Setelah ada pergeseran unit baru dari Muara Kaman ke Segihan, unit lama ini kemudian diminta oleh Desa Sebulu Ulu untuk dikelola secara mandiri karena wilayah mereka padat penduduk dan masuk zona rawan,” ungkapnya.
Terkait kejadian kebakaran, unit tersebut ikut hangus saat terjadi kebakaran di gudang arsip milik desa, tempat di mana mobil tersebut diparkir dalam garasi.
“Saya sudah melakukan inspeksi ke lokasi. Hari ini tim pengurus barang juga sudah mengecek kondisi fisik unit. Saat ini bangkai kendaraan sudah kami amankan kembali ke Pos Segihan agar komponen yang masih bisa dimanfaatkan tidak disalahgunakan oleh pihak luar,” tambahnya.
Fida Hurasani menegaskan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi total bagi Disdamkarmat Kukar, terutama dalam hal pengawasan dan kesiapsiagaan operasional unit pemadam yang dikelola oleh pemerintah desa.
Terkait permintaan unit pengganti, Fida menyatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menekankan pengadaan armada pemadam tidak semudah membalik telapak tangan karena menyangkut ketersediaan anggaran dan prosedur yang panjang.
“Untuk saat ini, saya pastikan belum ada unit pengganti. Kami arahkan pihak desa untuk memaksimalkan penggunaan mesin portable,” tegasnya.
Meski satu unit relawan rusak, Fida menjamin pelayanan pemadaman api di wilayah Sebulu tidak akan terganggu. Hal ini dikarenakan Pos Sektor resmi milik Disdamkarmatan di Kecamatan Sebulu masih beroperasi penuh.
“Tugas inti pemadaman tetap berjalan. Kejadian ini tidak mengganggu tugas internal kedinasan karena unit yang terbakar bukan armada utama di pos sektor.
Namun, ini jadi pelajaran berharga bagi seluruh desa untuk lebih serius dalam merawat dan menjaga aset yang telah dipercayakan,” tutupnya.
Editor: Erwin