Tak main-main, jumlah guru honorer yang belum menerima insentif itu sebanyak tiga ribu orang, termasuk non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Mereka menerima insentif bulanan berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1 juta.
Keterlambatan ini disebabkan oleh penyesuaian regulasi, masalah transfer dana dari pemerintah pusat dan penyempurnaan data.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah mengakui keterlambatan memang imbas dari proses penyesuaian regulasi yang tengah dirampungkan.
Sejak dirinya mulai menjabat pada 9 Februari 2026, pihaknya melakukan pembenahan terhadap sistem belanja daerah, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran insentif.
“Kami merapikan dulu dari sisi regulasi sebagai dasar pembayaran. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Heriansyah kepada Korankaltim.com, Kamis (30/4/2026) pagi ini.
Saat ini proses tersebut telah memasuki tahap akhir. Disdikbud Kukar bahkan telah meminta kajian dari tim Kejaksaan guna memastikan seluruh prosedur sesuai ketentuan.
“Dalam dua sampai tiga hari ke depan, kalau kajian dari Kejaksaan sudah selesai segera kami ajukan ke bupati melalui bagian hukum untuk percepatan regulasinya,” sebutnya.
Ketersediaan anggaran untuk pembayaran insentif guru honorer sebenarnya telah dipastikan aman namun pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko dengan mencairkan dana tanpa dasar hukum yang kuat.
“Anggarannya ada, hanya regulasinya yang harus kita pastikan dulu. Kami ingin cepat, karena kami juga memahami kondisi para guru,” ucap Heriansyah lagi.
Jika proses regulasi rampung sesuai target, pembayaran insentif diperkirakan mulai direalisasikan pada pekan pertama Mei 2026. “Insya Allah, awal bulan Mei bisa kami selesaikan,” tegas Heriansyah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo menambahkan secara teknis pembayaran berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Di OPD masing-masing. Kalau sudah ditagihkan, insya Allah akan diprioritaskan,” ujarnya singkat.
Disisi lain, keterlambatan pembayaran ini dikeluhkan para guru honorer. Satu perwakilan guru yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Para guru berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembayaran tersebut, mengingat insentif tersebut menjadi penopang utama kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
“Kami berharap segera dibayarkan. Beberapa bulan ini kami terpaksa mengutang karena kebutuhan terus berjalan, sementara harga-harga juga naik,” kata Sukotjo.
Editor: Aspian Nur