Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa rata-rata pegawai yang pensiun setiap tahun mencapai sekitar 400 orang. Namun, pada 2026 jumlah tersebut diproyeksikan meningkat hingga mendekati 500 orang.
Saat ini, total ASN di Kukar tercatat sekitar 19.000 orang, terdiri atas 10.000 PNS dan 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah daerah kini mengandalkan pengangkatan PPPK guna menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
“Setiap tahun rata-rata sampai 400 yang pensiun, dan tahun ini datanya mendekati 500 orang. Penambahan pegawai kita saat ini memang bertumpu dari PPPK karena rekrutmen PNS belum ada lagi. Kelebihannya, tenaga PPPK ini relatif masih muda-muda,” ungkap Arianto, Rabu (29/4/2026).
Hingga saat ini, seluruh pegawai yang memasuki masa pensiun berasal dari PNS, sementara untuk tenaga PPPK belum ada yang termonitor akan purna tugas.
Kekosongan pegawai ini terjadi secara merata di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat kecamatan. Beberapa posisi strategis pimpinan wilayah akan segera lowong.
“Mulai 1 Mei 2026 mendatang, Camat Kenohan akan pensiun. Kemudian menyusul di bulan Agustus Camat Muara Badak dan Camat Sanga-Sanga juga purna tugas. Selain itu, ada beberapa Kepala Bidang (Kabid) yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang,” jelas Arianto.
Kini, BKPSDM Kukar tengah bersiap untuk melakukan pengisian jabatan agar pelayanan di tingkat kecamatan tidak terganggu.
Arianto menekankan pentingnya regenerasi yang cepat mengingat krusialnya peran camat dalam melayani masyarakat.
Editor: Erwin