Ketua Forum Kontraktor Lokal Kukar Andi Husri menyampaikan keprihatinannya atas belum optimalnya penerbitan DPA hingga akhir April padahal sektor konstruksi memiliki peran vital sebagai penggerak ekonomi daerah.
“Dengan belum terbitnya DPA secara menyeluruh, aktivitas proyek fisik belum berjalan. Ini berdampak langsung pada ribuan pekerja bangunan, pemasok material, hingga pelaku UMKM. Uang tidak berputar di daerah,” kata Andi kepada Korankaltim.com, Rabu (29/4/2026).
Stagnasi tersebut berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi lokal yang selama ini ditopang oleh sektor konstruksi. Selain itu, Andi juga mengingatkan potensi penurunan kualitas proyek apabila pekerjaan dipaksakan berjalan dalam waktu yang terbatas.
“Kalau DPA baru efektif di tengah tahun, masa kerja kontraktor menjadi sangat sempit. Kami khawatir pekerjaan dilakukan terburu-buru, apalagi jika harus dikejar di akhir tahun dengan kondisi cuaca ekstrem. Yang dirugikan tentu masyarakat sebagai pengguna hasil pembangunan,” papar Andi.
Forum Kontraktor Lokal juga mempertanyakan lambannya proses administratif di lingkungan pemerintah daerah. Mereka menilai, jika persoalan keuangan sebelumnya telah diselesaikan, seharusnya tidak ada lagi hambatan signifikan dalam pengesahan DPA.
Sebagai bentuk aspirasi, Forum Kontraktor Lokal mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk memberikan kepastian jadwal penerbitan DPA.
“Kami butuh kepastian untuk bekerja, bukan sekadar janji. Jangan sampai proses administrasi justru mematikan mata pencaharian pengusaha lokal,” tegas Andi.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono saat dikonfirmasi terpisah memastikan DPA sebenarnya telah diterbitkan, meski dilakukan secara selektif dan bertahap.
“DPA sudah terbit, tetapi kami keluarkan berdasarkan skala prioritas. Ini juga menyesuaikan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri serta kemampuan keuangan daerah,” kata Sunggono.
Pemkab berupaya menjaga kesehatan fiskal dengan target tidak ada utang pada tahun berjalan. Menurutnya, kebijakan selektif tersebut justru untuk melindungi kontraktor dari risiko keterlambatan pembayaran.
Terkait kekhawatiran waktu pengerjaan yang semakin sempit, Sunggono menyebut kondisi tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Ia memastikan proyek yang dijalankan relatif lebih kecil sehingga waktu pelaksanaan dinilai tetap mencukupi.
Perbedaan pandangan antara pelaku konstruksi dan pemerintah daerah ini mencerminkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kehati-hatian fiskal dan percepatan pembangunan. Di satu sisi, efisiensi anggaran menjadi keharusan, namun di sisi lain, kepastian proyek tetap menjadi kebutuhan mendesak bagi roda ekonomi lokal.
“Insya Allah tidak mepet. Tahun ini tidak banyak pekerjaan besar seperti tahun lalu. Dengan anggaran terbatas, kegiatan juga lebih kecil. Kami prioritaskan yang berdampak besar bagi masyarakat,” ucap Sunggono.
Editor: Aspian Nur