Menanggapi situasi ini, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat bersama tokoh masyarakat mulai memperketat pengamanan lingkungan.
Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Anggana, Suhardi menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Hingga kini, proses hukum masih tertahan pada tahap pemeriksaan saksi tambahan.
“Belum ada kelanjutannya, kita masih tunggu dari pihak Polres Kukar. Kemarin dari Unit PPA minta satu saksi lagi untuk diminta keterangannya guna memastikan masalah ini. Kalau saksi sudah diperiksa, kemungkinan baru pelaku akan dipanggil,” ujar Suhardi, Minggu (26/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak kejadian terduga pelaku diketahui sudah tidak berada di kediamannya sejak laporan masuk.
Muncul dugaan pelaku sengaja berpindah tempat untuk menenangkan diri karena merasa malu atas kejadian tersebut.
“Infonya pelaku sudah tidak ada di lokasi. Mungkin pindah ke Tenggarong Seberang atau ke tempat keluarganya. Tapi kalau dilacak atau ditelepon, kemungkinan besar masih bisa dihubungi dan bersedia hadir jika dipanggil pihak berwajib,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan masih mengalami trauma mendalam.
Suhardi menegaskan, guna menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Pemdes telah menginstruksikan seluruh elemen desa mulai dari Ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga anggota Linmas untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami sudah sampaikan dan teman-teman sudah aktif menjaga keamanan agar tetap kondusif. Saat ini pengamanan dilakukan oleh RT, BPD, dan Linmas melalui patroli rutin yang dibagi dalam beberapa sif, baik siang maupun malam,” tegas Kades.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, sembari menunggu langkah hukum selanjutnya dari Unit PPA Polres Kukar dalam menuntaskan kasus ini.
Diketahui, peristiwa ini menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Anggana yang nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 19 April 2026. Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WITA, ia masuk ke dalam rumah korban melalui lubang jamban kayu di bagian belakang rumah. Saat itu, rumah hanya dihuni korban dan neneknya. Beruntung aksi pelaku tidak berlanjut dan berhasil digagalkan oleh sang nenek.
Editor: Erwin