Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kukar Gandi Wiliyanto menjelaskan, jumlah tersebut masih dalam tahap finalisasi. Distribusi petugas akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan wilayah serta potensi ekonomi masing-masing daerah.
“Perkiraan sekitar 700 orang, tapi angka pastinya masih dihitung. Pembagiannya disesuaikan dengan beban kerja di tiap kecamatan dan desa,” katanya dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Sistem penempatan petugas tidak bersifat satu desa satu orang. Untuk wilayah dengan aktivitas ekonomi rendah, satu petugas bisa menangani lebih dari satu desa demi menjaga keseimbangan beban kerja. “Kalau dipaksakan satu desa satu petugas, ada yang bebannya terlalu berat dan ada yang terlalu ringan,” papar Gandi.
Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui tahapan seleksi administrasi dan pelatihan. Peserta yang tidak memenuhi standar kompetensi pada tahap pelatihan akan dinyatakan gugur. Adapun syarat utama relatif sederhana, yakni minimal lulusan SMA/sederajat, mampu mengoperasikan gawai, serta memiliki telepon pintar dengan spesifikasi tertentu. Hal ini karena seluruh proses pendataan dilakukan secara digital berbasis aplikasi.
“Pendataan sekarang tidak pakai kertas lagi. Semua pakai HP, termasuk unggah foto dan penandaan koordinat lokasi,” sebut Gandi.
Selain itu, BPS juga memprioritaskan pelamar yang berdomisili dekat dengan wilayah tugas untuk meningkatkan efisiensi operasional. Dalam pelaksanaannya, petugas akan dibagi menjadi dua kategori, yakni petugas door to door dan petugas pendataan usaha besar.
Pendataan usaha besar dilakukan secara mandiri oleh perusahaan melalui sistem berbasis web. Namun, jika ditemukan usaha yang belum terdata, petugas khusus akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. “Kami bagi dua kategori petugas, yakni door to door dan petugas pendataan usaha besar,” ucap Gandi.
Editor: Aspian Nur