Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua II Junadi serta Anggota DPRD Dapil VI, yakni Toufik Ridianur, Sri Muryani, dan Sopan Sopian.
Rombongan disambut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Wiyono, Camat Kota Bangun Abdul Karim, Camat Kenohan Kaspul, serta pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Dikonfirmasi korankaltim.com, Minggu (5/4/2026), Ahmad Yani menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus monitoring terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
“Ini respon atas berbagai keluhan masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, khususnya dari wilayah Dapil VI,” ungkapnya.
Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan kondisi jalan rusak cukup parah sepanjang sekitar delapan hingga sembilan kilometer. Kerusakan tersebut dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
Untuk itu, DPRD mendorong percepatan penanganan melalui skema Multi-Years Agreement (MYA) atau proyek tahun jamak.
“Kita ingin ada kepastian penanganan. Dengan skema MYA, pembangunan bisa lebih terjamin karena membutuhkan anggaran besar, sementara jalan ini sangat vital,” tegasnya.
Ia menambahkan, jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat pedalaman, terutama untuk distribusi bahan pokok dan hasil pertanian.
Sementara itu, Wiyono mengungkapkan, penanganan ruas jalan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp90 miliar atau sekitar Rp10 miliar per kilometer.
“Kami siap menindaklanjuti arahan DPRD untuk mencari solusi terbaik agar perbaikan jalan segera direalisasikan,” ujarnya.
Selain menjadi akses utama warga, jalan tersebut juga merupakan jalur strategis penghubung antarwilayah di Kutai Kartanegara menuju Kutai Barat dan Kutai Timur, serta dilintasi aktivitas perusahaan.
“Kami bersama Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penanganan guna mendukung mobilitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Editor: Erwin