Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi dan Ketua Komisi I Agustinus Sudarsono.
Rombongan legislator Kukar ini turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Wiyono bersama Camat Sebulu Edy Fahruddin serta perangkat kecamatan dan kepala desa setempat.
Ahmad Yani menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebutkan, peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan progres pembangunan sesuai perencanaan.
“Jadi kami lakukan sidak Kamis kemarin itu ingin memastikan sejauh mana perkembangan pembangunan Jembatan Sebulu. Dari hasil peninjauan, masih terdapat kendala, terutama terkait keterbatasan anggaran yang berdampak pada progres pekerjaan,” ungkap Yani dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, persoalan keterbatasan anggaran tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam sidang paripurna melalui Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. DPRD bersama pemerintah daerah, lanjutnya, akan mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan pembangunan infrastruktur merupakan sektor prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proyek Jembatan Sebulu sendiri merupakan bagian dari program strategis Pemkab Kukar melalui Dinas PU guna memperkuat jaringan transportasi dan konektivitas wilayah.
“Jembatan Sebulu dirancang untuk menghubungkan wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru, mempercepat distribusi logistik, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik,” jelas Yani.
Politikus PDIP ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek tersebut agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami 1.000 persen akan mengawal proyek pembangunan ini hingga tuntas melalui tiga tugas pokok fungsi DPRD yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan,” pungkasnya.
Editor: Erwin