Desakan ini muncul menyusul rentetan kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan menabrak beton trotoar di jalur protokol tersebut dan warga menilai desain trotoar yang ada sangat membahayakan jika tidak disertai dengan peringatan yang memadai.
"Kondisi ini diperparah saat malam hari. Pencahayaan yang ada dianggap belum cukup memberikan peringatan dini bagi pengendara akan adanya struktur beton trotoar yang menonjol," kata Riyan, pengendara yang selalu melewati jalur itu kepada Korankaltim.com Kamis (2/4/2026).
Riyan berharap Dishub Kukar segera melakukan tindakan nyata guna meminimalisir risiko jatuhnya korban lebih lanjut. Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan pasca kejadian tersebut, seperti pemasangan rambu peringatan untuk memberikan tanda waspada terhadap penyempitan jalur atau keberadaan trotoar.
Memberikan reflektor atau cat khusus agar beton terlihat jelas di malam hari. Kemudian memastikan area tersebut terang sehingga objek di jalan terlihat dari jarak aman.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Junaidi menjelaskan, sebenarnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) telah terpasang di sepanjang Jalan Ahmad Dahlan. Dishub Kukar berkomitmen untuk menjadikan masukan-masukan dari para warga pengendara sebagai bahan evaluasi kedepan.
“Nanti kami lakukan pengecekan lagi termasuk keluhan warga terkait penambahan rambu-rambu lalu lintas,” tegas Junaidi.
Editor: Aspian Nur