Langkah formal ini dilakukan untuk memindahkan tanggung jawab pengelolaan fasilitas dari Dinas PU selaku pelaksana pembangunan kepada Dinas Pariwisata sebagai pengelola teknis di masa depan.
Kabid Cipta Karya Dinas PU Kukar M Jamil menjelaskan, secara fisik pembangunan gedung telah mencapai target 100 persen sesuai kontrak anggaran tahun 2025. Saat ini fokus utama adalah penyelesaian administrasi agar pencatatan aset tervalidasi dengan baik dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).
"Kami meninjau untuk proses mutasi aset dari PU ke teman-teman Dispar. Tujuannya agar gedung ini segera difungsikan. Sangat penting untuk efisiensi anggaran yang sudah dikucurkan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," kata Jamil kepada korankaltim.com disela kegiatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kukar Awang Agus menambahkan, banyak komunitas kreatif di Kukar yang akan memanfaatkan gedung tersebut sebagai markas kreasi mereka, diproyeksikan menjadi creative hub yang lengkap, mencakup, tempat latihan dan karya komunitas musik, fasilitas untuk sineas muda Kukar, ruang teater dan seni pertunjukan.
"Alhamdulillah gedung sudah kami tinjau, Insya Allah secepatnya digunakan. Sayang kalau gedungnya ada komunitasnya ada tapi tidak dimanfaatkan. Nanti anak muda, komunitas teater dan kelompok kreatif silakan gunakan, pengaturannya ada di Dinas Pariwisata," jelas Awang Agus.
Setelah proses administrasi mutasi aset tuntas, Dinas Pariwisata akan segera bergerak melengkapi kebutuhan pendukung, mulai dari pengisian interior hingga penyediaan jasa keamanan (security) untuk menjaga fisik bangunan dari kerusakan. Dengan beroperasinya gedung ini, diharapkan tidak ada lagi kendala bagi anak muda Kukar dalam mencari ruang berkarya, sehingga ekosistem ekonomi kreatif di Kota Raja semakin tumbuh pesat.
Editor: Aspian Nur