Di sela kegiatan Rendi menegaskan sidak merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Ini semua sidak, khususnya tempat-tempat OPD di Kutai Kartanegara yang berhubungan dengan pelayanan langsung ke masyarakat,” sebut Rendi kepada wartawan.
Disnakertrans Kukar memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak pekerja di daerah, mulai dari urusan jaminan sosial tenaga kerja hingga penanganan berbagai aduan ketenagakerjaan.
“Di sini ada pelayanan untuk seluruh pekerja di Kutai Kartanegara, perlindungan hak-hak pekerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya. Termasuk juga aduan masyarakat, misalnya yang tidak menerima THR, itu bisa diadukan di sini,” jelasnya.
Namun dari hasil sidak tersebut Rendi menemukan adanya kekurangan dalam sistem pelayanan, khususnya belum tersedianya hotline center sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat.
“Kalau kami tidak sidak kami tidak akan tahu mereka belum punya hotline center,” ungkap orang nomor dua di Kukar itu.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana segera menyediakan layanan hotline berbasis WhatsApp yang dapat diakses oleh seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.
Rendi menyoroti keterbatasan akses bagi masyarakat di luar Tenggarong, seperti di Marangkayu, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang, yang selama ini kesulitan menjangkau kantor Disnakertrans secara langsung.
“Mereka yang berada di wilayah jauh tentu kesulitan. Untuk mempertanyakan hal kecil saja, biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar. Karena itu, hotline center ini sangat diperlukan agar semua aduan bisa tersampaikan,” tegasnya.
Langkah konkret akan segera dilakukan, termasuk pengadaan perangkat dan nomor layanan yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat. “Nanti kami langsung siapkan handphone dan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi seluruh pekerja di Kutai Kartanegara,” tutup Rendi.
Editor: Aspian Nur