Guna mencegah kejadian serupa terulang, Dishub Kukar kini fokus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait kapasitas muatan dan kelayakan kapal.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kukar, Rakhmadani Hidayat menegaskan tantangan terbesar saat ini adalah kebiasaan operator feri yang sering kali mengabaikan batasan kapasitas demi mengejar keuntungan finansial.
“Kami memastikan dan mengimbau agar pelaku usaha memahami kapasitas muatan kapal. Jangan sampai hanya mengejar nominal, tetapi tidak memperhatikan kondisi fisik dan kemampuan kapal. Jika ketentuannya hanya untuk 200 kg, jangan dipaksakan diisi 500 kg,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Merespons insiden seperti yang terjadi di kawasan Muara Muntai dan Sebulu, Dishub Kukar telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melaksanakan sosialisasi keselamatan pelayaran.
Hal ini dianggap krusial karena faktor geografis Kukar yang luas membuat akses informasi terkait regulasi pelayaran seringkali tidak menjangkau pelosok.
“Ke depan, fokus kami memberikan edukasi kepada pemilik unit kapal mengenai syarat-syarat berlayar dan kaidah keselamatan. Kami juga menggandeng pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Jasa Raharja untuk memastikan perlindungan asuransi bagi penumpang,” ungkapnya.
Ia menyebut jumlah feri di Kukar tergolong besar. Diperkirakan terdapat lebih dari 50 titik penyeberangan. Bahkan, dalam satu kecamatan, jumlah feri penyeberangan tradisional bisa mencapai 20 unit.
Banyaknya armada tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam pengawasan izin trayek dan izin operasi.
Dishub Kukar menegaskan, setiap usaha transportasi air yang mengangkut penumpang wajib memiliki izin resmi serta dokumen kapal yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Feri ini memuat manusia yang rentan terhadap risiko kecelakaan. Makanya laporan aktivitas dan kepatuhan terhadap izin trayek sangat wajib,” tegasnya.
Pihaknya juga berencana memfasilitasi para pelaku usaha agar lebih mudah dalam mengurus kelengkapan dokumen perizinan.
Diharapkan dengan kemudahan akses ini, seluruh transportasi sungai di Kukar dapat beroperasi dengan standar keselamatan yang tinggi demi melindungi masyarakat pengguna jasa angkutan air.
Editor: Erwin